GOTO Jual 100 Persen Saham Paket Anak Bangsa

Pada Tangal 11 May 2024 | Dilihat 254 Kali

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) telah menuntaskan transaksi penjualan 100 persen kepemilikan saham perseroan pada PT Paket Anak Bangsa (PAB) pada 7 Mei 2024.

PAB atau GoTo Logistic memiliki dua anak usaha, yaitu PT Swift Shipment Solutions (SSS) dan PT Swift Logistics Solutions (SLS).

Sehubungan dengan transaksi tersebut, perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham pada 29 April 2024 antara perseroan sebagai penjual dan beberapa pihak ketiga sebagai pembeli, di mana perseroan telah mengalihkan 2.435.898 saham milik perseroan di PAB kepada para pembeli dengan total harga penjualan sebesar Rp14,7 miliar secara tunai. 

"Pada tanggal keterbukaan ini (8 Mei 2024), transaksi telah diselesaikan dan perseroan tidak lagi mengendalikan PAB dan anak-anak perusahaannya. Dengan demikian, entitas-entitas ini akan didekonsolidasikan dari grup," jelas Sekretaris Perusahaan GOTO, R A Koesoemohadiani di Keterbukaan Informasi BEI, dikutip Sabtu (11/5).

Lebih lanjut, menurutnya, transaksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari restrukturisasi internal dan penataan kembali prioritas bisnis GOTO.

Di mana sambung Koesoemohadiani, karena adanya perubahan pada segmen e-commerce, perseroan juga perlu menyesuaikan prioritas bisnis, meninjau dan merestrukturisasi bisnis logistik perseroan, yang termasuk berbagai bisnis pengiriman (delivery) dan penyelesaian (fulfillment) yang mendukung Tokopedia. 

"Transaksi ini tidak berdampak kepada GoSend, layanan pengiriman konsumen-ke-konsumen yang pada saat ini tersedia melalui aplikasi Gojek yang merupakan bagian dari segmen bisnis OnDemand Services perseroan," tegasnya.

Selanjutnya, kata dia, perseroan berharap dapat meningkatkan pertumbuhan basis demografi pengguna yang lebih luas pada unit bisnis on-demand service dan financial technology secara lebih efisien di seluruh pasar Indonesia dengan memanfaatkan keunikan ekosistem untuk menjangkau seluruh segmen konsumen.

"Transaksi ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perseroan," tandas Koesoemohadiani.

Source: IDX Channel